Halaman Artikel

PROGRAM "JAGA DESA " JAKSA GARDA DESA
26 Juni 2025 13:12:41 518 Kali Dibaca Administrator Berita Desa

 

Program " JAGA DESA" atau Jaksa Garda Desa adalah inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan dan akuntabel. Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, dan memperkuat peran Kejaksaan dalam pembangunan desa. 
 
Tujuan:
 
Pendampingan dan Pengawalan : Kejaksaan memberikan pendampingan hukum kepada aparatur desa dalam pengelolaan Dana Desa. 
Pencegahan Korupsi : Program ini berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan  Dana Desa. 
Peningkatan Kesadaran Hukum : Meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai aturan hukum terkait pengelolaan dana desa. 
Transparansi dan Akuntabilitas : Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. 
Peningkatan Partisipasi Masyarakat : Melibatkan masyarakat dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. 
 
Pelaksanaan:
 
Pendampingan : Kejaksaan memberikan bimbingan dan pendampingan hukum kepada aparatur desa. 
Penyuluhan Hukum : Melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat desa terkait pengelolaan Dana Desa. 
Aplikasi Jaga Desa : Menggunakan aplikasi untuk memantau penyaluran dan penggunaan Dana Desa secara  efektif, akuntabel, dan transparan. 
Sinergi : Membangun sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam  pengelolaan Dana Desa. 
 
Manfaat:
 
Desa Maju : Memastikan Dana Desa dikelola dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi  pembangunan desa. 
Aparatur Desa Terlindungi : Memberikan pemahaman hukum kepada aparatur desa sehingga terhindar dari masalah hukum. 
Masyarakat Terlibat : Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. 

Program "Jaga Desa" atau Jaksa Garda Desa adalah inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa agar lebih transparan dan akuntabel. Program ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, dan memperkuat peran Kejaksaan dalam pembangunan desa. 

Kamis, 26 Juni 2025 Pemerintah Desa Petambakan kehadiran TIM JAGA DESA dari Kejaksaan Negeri Banjarnegara di hadiri juga oleh seluruh Kepala Desa se Kecamatan Madukara.

 

 

 

 

Project Name
Daftar Komentar
Kirim Komentar

CAPTCHA Image