Halaman Artikel

MUSYAWARAH DESA TENTANG SKALA PRIORITAS KEGIATAN 2027, PENYUSUNAN TIM VERIFIKATOR RAB RKPDES DESA PETAMBAKAN
01 Juli 2026 09:59:59 4 Kali Dibaca Administrator Berita Desa

Pemerintah Desa Petambakan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai desa Petambakabn dihadiri oleh unsur Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LP3M dan anggota, para Ketua RT.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan pengusulan RKPDes tahun 2027 untuk hal-hal yang paling diprioritaskan, mengingat dana desa telah dipotong untuk KDMP.

Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD yang menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RAB merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa tahunan.Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Dalam musyawarah tersebut menetapkan Pembina, Ketua, Sekretaris, dan Anggota RKPDes.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Desa Petambakan berharap seluruh unsur masyarakat terus memberikan dukungan dan masukan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan agar supaya Visi Misi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta Visi Misi Pemerintah Desa dapat terwujud

Pemerintah Desa Petambakan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran mendatang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai desa Petambakabn dihadiri oleh unsur Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua LP3M dan anggota, para Ketua RT.

Dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan pengusulan RKPDes tahun 2027 untuk hal-hal yang paling diprioritaskan, mengingat dana desa telah dipotong untuk KDMP.

Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD yang menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Tim Verifikasi RAB merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan rencana pembangunan desa tahunan.Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.Dalam musyawarah tersebut menetapkan Pembina, Ketua, Sekretaris, dan Anggota RKPDes.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Desa Petambakan berharap seluruh unsur masyarakat terus memberikan dukungan dan masukan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan agar supaya Visi Misi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara serta Visi Misi Pemerintah Desa dapat terwujud

Project Name Project Name Project Name
Daftar Komentar
Kirim Komentar

CAPTCHA Image